Aturan Memilih Formasi saat Mendaftar Online CPNS

Aturan Memilih Formasi saat Mendaftar Online CPNS

Pelamar CPNS Kemenkumham dan MA hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi dalam satu periode pelaksanaan seleksi melalui https://sscn.bkn.go.id.


Aturan Memilih Formasi saat Mendaftar Online CPNS 2017

kumpulsebar.com - Pemerintah telah membuka pendafaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 di lingkungan MA dan Kemenkumham sejak Selasa, 1 Agustus 2017 hingga 31 Agustus 2017 mendatang. Pendaftaran penerimaan CPNS ini dilakukan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Aturan Memilih Formasi saat Mendaftar Online CPNS 2017

Mengingat proses pendaftaran yang masih berlangsung, Kementerian PAN-RB menegaskan, pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi dalam satu periode pelaksanaan seleksi.

“Sebagai contoh, pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mendaftar di MA. Apabila di Kemenkumham telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum,” terang Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, seperti dilansir dalam laman setkab.go.id.


Baca juga: Cara Daftar Online CPNS MA-Kemenkumham Mulai 1 Agustus 2017


Selanjutnya, ia menjelaskan, apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama di Kemenkumham telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, pelamar tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

“Para calon pelamar CPNS agar mencermati betul jabatan dan formasi yang akan dipilih. Pastikan sesuai dengan minat serta kualifikasi yang dimiliki oleh calon pelamar ,” ujar Herman.


Baca juga: Pendaftaran Online CPNS: Ini Formasi Kemenkumham & MA


Herman melanjutkan, pemerintah telah menyediakan berbagai jabatan serta formasi CPNS pada kedua instansi tersebut. Karena itu, ia juga menyarankan kepada calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik serta mengikuti seluruh rangkaian seleksi CPNS ini.

“Seluruh putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi dipastikan akan mengikuti seleksi CPNS ini. Untuk itu calon pelamar agar mempersiapkan seluruh syarat administrasi, serta fisik dan mental agar sukses mengikuti rangkaian ujian CPNS,” jelas Herman.

Baca juga:

Herman melanjutkan, kepada calon pelamar diimbau agar membaca dan memahami secara cermat seluruh persyaratan pelamaran yang telah dicantumkan pada pengumuman dari instansi tersebut sebelum memutuskan pilihan instansi, jabatan dan jenis formasi sesuai dengan kualifikasi dan minat yang dimiliki.

"Peraturan saat ini menerapkan seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan calon pelamar tidak dapat mengubah pilihan tersebut dengan alasan apapun," tegasnya.

Apabila terdapat hal-hal yang masih memerlukan penjelasan terkait persyaratan pelamaran tersebut, pelamar dapat menghubungi call center Kementerian Hukum dan HAM yakni (021) 5253004 (ext 310) dan Mahkamah Agung pada nomor 082110891729.

Selain itu, bila pelamar menemukan sejumlah kendala dalam melakukan proses pendaftaran CPNS Kemenkumham dan MA ini, dapat mengajukan pengaduan ke portal https://sscnhelpdesk.bkn.go.id/